Tampilkan postingan dengan label makalah/Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label makalah/Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Desember 2019

Akses Perseroan Terbatas di SABH

Setiap notaris ataupun karyawannya yang sudah banyak membuat akta pendirian Perseroan Terbatas, Perubahan Anggaran Dasar, Perubahan Data Perseroan dan lain lain pasti sudah terbiasa mengakses permohonan pesan nama, pengesahan badan hukum, persetujuan perubahan anggaran dasar dan lain, namun, ada juga beberapa yang masih belum terbiasa menggunakannya dikarenakan beberapa hal.

Selasa, 30 Januari 2018

Pihak-pihak yang tidak boleh menjadi penghadap dan saksi dalam akta Notaris

1.        Siapa sajakah yang tidak boleh menjadi saksi atau pihak dalam akta Notaris?
2.        Bolehkah keponakan atau bibi/paman menjadi saksi atau pihak dalam akta Notaris?
3.        Bagaimana menentukan tingkatan derajat hubungan kekeluargaan dengan notaris?

Senin, 27 November 2017

Pendirian CV

Pengertian CV (Commanditaire Vennootschap )
Persekutuan Komanditer (CV) adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.

Pendirian Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan Perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya. 

Kamis, 26 Oktober 2017

Bentuk Akta

Pengertian akta
Akta merupakan suatu tulisan yang ditandatangani dan dibuat untuk dipergunakan sebagai bukti. Akta merupakan alat bukti tertulis sebagaimana diatur dalam Pasal 1867-1894 KUHPerdata.

Selasa, 24 Oktober 2017

Perjanjian


A.        Tinjauan Umum Tentang Perjanjian
1.         Pengertian perjanjian
Perjanjian merupakan dasar terpenting dari suatu perikatan disamping sumber lainnya. Pada Pasal 1233 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) menyatakan bahwa “Tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan, baik karena undang-undang”. Perjanjian sendiri diatur dalam Pasal 1313 KUH Perdata yang menyatakan bahwa perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.

PPAT

Perjabat Pembuat Akta tanah, selanjutnya disebut PPAT adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai ak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.