Selasa, 24 Oktober 2017

PPAT

Perjabat Pembuat Akta tanah, selanjutnya disebut PPAT adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai ak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.


PPAT Sementara adalah Pejabat Pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tuga PPAT dengan membuat akta PPAT di daerah yang belum cukup terdapat PPAT.

PPAT khusus adalah pejabat Badan Pertanahan Nasional yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT tertentu khusus dalam rangkat pelaksanaan program atau tugas Pemerintah tertentu.

Akta PPAT adalah akta yang dibuat oleh PPAT sebagai bukti telah dilaksanakannya perbuatan ukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.

Adapun macam-macam akta PPAT atau akta-akta yang dapat dibuat oleh PPAT telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yaitu:

1. Akta Jual Beli
2. Akta Tukar Menukar
3. Akta Hibah
4. Akta Pemasukan ke Dalam Perusahaan
5. Akta Pembagian Hak Bersama
6. Akta Pemberian Hak Tanggungan
7. Akta Pemberian Hak Guna Bangunan/Hak Pakai di Atas Tanah Hak Milik
8. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan

Mengenai bentuk akta dan tata cara pengisiannya dapat dilihat dengan meng-klik masing-masing akta di atas.


Dasar hukum:

  1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah download disini
  2. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah download disini
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah download disini


Jika ada pertanyaan, pesan, saran atau sharing,
silahkan tinggalkan pesan dibawah ini atau
menghubungi kontak diprofil saya
:
Nama:


alamat email:



Pesan:





Tidak ada komentar: